Bupati Biak Numfor Tersangka Pencabulan Anak
Calon Bupati Biak Numfor, Papua Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh Polda Papua pada Jumat (22/11/2024).
Herry Ario Naap diamankan di kediamannya pagi tadi.
Mantan Bupati Biak Numfor ini lalu dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat dari Bandara Frans Kaisepo.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, Herry Ario Naap mengenakan kaus oblong warna merah dengan celana pendek.
Tangannya tampak terborgol.
Ketua DPD PDIP Papua ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian Polda dan Brimob Papua dari Bandar Udara Sentani menuju Mapolda Papua di Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Begitu tiba di Mapolda Papua pukul 10:41 WIT, dia langsung digiring ke ruang piket siaga Dirreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi, di Mapolda Papua, Jumat, (22/11/2024) memastikan tidak ada perlawanan saat personel melakukan penangkapan terhadap calon sekalian mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap.
Pihaknya telah mengantongi tiga alat bukti.
Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Herry sebelum mendapat hasil visum dari saksi.
Kemudian ditambah laporan dari Polres Biak, sehingga akhirnya Herry ditetapkan sebagai tersangka.
Satu korban merupakan seorang pria yang baru tamat dari satu sekolah menegah atas (SMA) di Biak Numfor.
Korban berinisial RR (18) mengaku mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA.
Pemeriksaan akan berlanjut untuk memastikan apakah masih ada korban lain seperti yang disebutkan dalam laporan Kepolisian Resor Biak Numfor.
Polisi menyebut sejumlah video sempat beredar dan menyebut dugaan pencabuan yang dilakukan Herry hanya hoaks.
Namun polisi membantahnya dan terus melakukan penyelidikan hingg akhirnya Herry Ario Naap ditangkap pagi tadi.
Kasat Reskrim Polres Biak Iptu Tantu Usman menyebut, Herry Ario Naap dilaporkan ke Polres Biak Numfor atas dugaan pelecehan seksual terhadap RR, pada 9 November 2024.
Berdasarkan keterangan kejadian terjadi pada pagi hari di kediaman terduga pelaku.
Sedangkan korban dan pihak keluarga datang melapor pada malam hari.(*)